Deli Serdang (Humas). Ka. Kanwil Kemenag Sumatera Utara Lepas Jemaah Umrah Hari ini, Minggu 27 Februari 2022, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Prov. Sumatera Utara, Drs. Abd. Amri Siregar, M.Ag. yang diwakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) bersama Tim Bidang PHU melepas secara resmi pemberangkatan jemaah umrah sebanyak 45 orang jemaah PT. Sahabat Dua Arah dari Bandara Udara Internasional Kualanamu (KNIA) menuju Jakarta dan selanjutnya bertolak ke Arab Saudi. 

Berbeda dengan pemberangkatan umrah sebelum masa pandemi, dimana jemaah bisa langsung terbang dari Bandara International Kualanamu menuju Tanah Suci secara direct flight. Namun sejak diterbitkannya KMA 1332 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Umrah di Masa Pandemi Covid 19, pemberangkatan jemaah umrah harus mengikuti kebijakan satu pintu (one gate policy). Tak terkecuali di Sumatra Utara, jemaah umrah yang diberangkatkan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) harus transit dulu di Jakarta untuk mengikuti screening kesehatan baru kemudian diberangkatkan ke Arab Saudi. Hal ini karena pandemi Covid 19 masih belum  berakhir bahkan muncul varian baru omicron. 

Menyikapi hal ini, maka Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara, terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini. 

Pada kesempatan itu, melalui Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Drs. H. Muslim Lubis, MM. Ka. Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Utara berpesan kepada PPIU maupun jemaah umrah agar mematuhi dan mengikuti pedoman penyelenggaraan umrah sebagaimana diatur dalam KMA 1332 Tahun 2021, dan juga wajib memgikuti secara disiplin semua tahapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan umrah. Hal ini adalah untuk kepentingan dan keselamatan jemaah umrah. 

"Jemaah umrah merupakan duta masyarakat Sumatera Utara, oleh karena itu mari kita jaga bersama nama baik Sumatera Utara dan Indonesia di mata Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, dengan mematuhi seluruh regulasi dan protokol kesehatan yang berlaku baik di Indonesia, dan terutama di Arab Saudi," terang Kabid PHU. 

Selanjutnya, Drs. H. Muslim Lubis, MM, juga mengingatkan agar jemaah umrah tetap berdoa di tempat-tempat mustajab, untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini, agar dijauhkan Allah dari segala mara bahaya maupun bala bencana, serta selalu diberkahi Allah dengan rahmat dan ridho Nya. Sementara itu, kepada PPIU, ia juga berpesan agar tetap melaksanakan dan mematuhi regulasi yang ada, serta mengajak PPIU untuk menyamakan persepsi dan bersinergi dengan Kementerian Agama demi perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan haji dan umrah di Sumatera Utara. 

sumber: https://sumut.kemenag.go.id/berita-33403-ka-kanwil-kemenag-sumatera-utara-lepas-jemaah-umrah-di-kualanamu.html